Portal Resmi
Senin, 01 Januari 2025 08.00 WITA

TNI-AD Peduli, Kodim 1425 Jeneponto Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Milik Purnawirawan

19 Mar 2024
TNI-AD Peduli, Kodim 1425 Jeneponto Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Milik Purnawirawan

JENEPONTO - Menjalani kehidupan setelah berakhirnya masa bakti Prajurit (Purnawirawan) memiliki banyak lika-liku dan cerita. Berbagai cara juga ditempuh untuk menafkahi keluarga selain mengandalkan dana pensiun. Terkadang masalah juga datang silih berganti, salah satunya adalah kondisi rumah yang sudah mulai rusak tetapi minim biaya untuk memperbaikinya.

Senada dengan hal tersebut, pimpinan TNI-AD dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melalui Kodim 1425 Jeneponto merehabilitasi beberapa rumah tidak layak huni (RTLH) milik Purnawirawan TNI, salah satunya Koptu Purn. Paukkuru, bertempat di Lingkungan Lembangloe, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin, 18/03/2024.

Saat dikonfirmasi, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin menyampaikan, Kegiatan rehab RTLH ini melanjutkan visi dari KASAD, yang merupakan wujud kepedulian dan penghargaan TNI-AD terhadap kesejahteraan Purnawirawan yang telah mengabdikan hidupnya di TNI, Bangsa dan Negara, ucap Dandim.

Selain rumah milik Koptu Purn. Paukkuru, lanjut Letkol Inf Muhammad Amin, terdapat Dua orang purnawirawan yang mendapat bantuan rehab RTLH, yakni Sertu Purn. Libu yang beralamat di BTN Graha Alpa Mas Batas Kota Karisa Kelurahan Empong Selatan, dan Koptu Purn. Habuddin di Lingkungan Pattontongang Kelurahan Biringkasi, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, ujar Dandim.

Letkol Inf Muhammad Amin menambahkan, Kegiatan RTLH ini memiliki kriteria, dimana ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan, salah satunya Purnawirawan yang masih ada atau masih ada istrinya, dan kondisi kerusakan rumah, serta keadaan ekonominya. "Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa membantu meringankan beban purnawirawan dan dapat menempati rumah yang layak di huni.Pungkas Dandim.

Bagikan: WhatsApp Facebook X